Rechercher dans ce blog

Monday, March 14, 2022

Toko di Kendari Diprotes Warga Gegara Paketkan Buah dan Minyak Goreng - detikcom

Kendari - Sebuah toko ritel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diprotes warga lantaran mempaketkan buah dengan minyak goreng. Warga yang ingin membeli 2 liter minyak goreng diwajibkan membeli 1 kilogram buah terlebih dahulu.

"Jadi mereka buat aturan beli buah dulu baru bisa beli minyak," kata Saifullah, seorang pembeli saat ditemui di lokasi, Senin (14/3/2022).

Saifullah kesal dengan aturan yang ditetapkan pemilik toko. "Ini sebenarnya tidak dibolehkan seperti ini," cetusnya.

Saifullah yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Kendari Komisi II ini juga menyoalkan dus minyak goreng yang diganti dengan dus buah. Ia menuding karyawan ingin mengelabui penjualan minyak goreng.

"Dia ganti dengan dus buah, ini ada apa. Itu dus buah (sambil menunjuk minyak goreng yang disimpan di dus buah). Saya suruh buka dia tidak mau, dan tidak ada yang mau temui saya," paparnya.

Pantauan detikcom di lokasi, puluhan warga tengah ribut mempersoalkan aturan tersebut. Pembeli lainnya mengaku terpaksa mengikuti aturan toko ritel tersebut demi mendapatkan minyak goreng 2 liter.

"Kalau mau keberatan juga kami mau bagaimana, sebagai ibu rumah tangga kita butuh minyak goreng. Ya terpaksa beli buah dulu," ujar wanita yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, penanggung jawab toko ritel, Rusli menuturkan syarat tersebut digunakan agar penjualan minyak goreng bisa merata. Sebab, sebelum aturan tersebut ada, warga membeli minyak goreng di tokonya dan tidak beraturan.

"Kita beri syarat buat itu murni agar masyarakat tidak asal beli minyak goreng di sini," katanya.

Terkait menyimpan minyak goreng di dus buah, Rusli beralasan agar masyarakat tidak berebutan ketika minyak goreng yang dikeluarkan dari gudang.

"Agar orang tidak tandai (menunggu berebut) saya. Ada toko lainnya, minyak goreng di pajang, karyawannya luka-luka (kena dorong pembeli), minyaknya rusak, siapa yang mau tanggungjawab," paparnya.

Aturan yang dibuat toko ritel tersebut warga harus membeli 1 kilogram buah seharga Rp 33 ribu dan bisa membeli minyak goreng 2 liter seharga Rp 28 ribu.

Terpisah, Kabid Perdagangan Disperindag Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Ambo Aco mengaku tidak ada aturan resmi terkait persyaratan itu. Ia mengaku aturan tersebut murni diterapkan sendiri para pemilik toko yang menjual minyak goreng agar bisa menata dengan baik warga yang ingin membeli.

"Tidak ada aturannya. Itu hanya metode manajemen dari suatu penjualan. Karena kalau tidak begitu, pasti antrian orang datang membeli minyak goreng," ujarnya.

Simak Video "Dear Pak Jokowi, Pedagang Pasar Merasa Aturan Minyak Goreng Tak Adil"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/hmw)

Adblock test (Why?)


Toko di Kendari Diprotes Warga Gegara Paketkan Buah dan Minyak Goreng - detikcom
Read More

No comments:

Post a Comment

Anak Buah SBY Bawa Pesan Jelang Anas Urbaningrum Bebas: Mulailah Hidup Baru yang Lebih Baik - Tribun Bali

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) di Partai Demokrat , Andi Arief memberikan pesan khusus pada Anas...