Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan tudingan Mahfud MD yang mengatakan pemberian pelbagai macam dana terkait dengan otonomi khusus Papua mencapai Rp1.000 triliun.
Dalam akun Twitternya, Prastowo membenarkan pertanyaan Mahfud MD bahwa selama ini pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran dengan nilai jumbo kepada Papua dan Papua Barat.
"Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua & Papua barat cukup besar. Kurun 2002-2021, Dana Otsus & DTI mencapai Rp 138,65 triliun, TKDD sebesar Rp702,30 triliun & belanja K/L sebesar Rp251,29 triliun. Total Rp1.092 triliun. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua," tulis Prastowo dalam Twitternya, Sabtu (24/9).
Menurutnya, alokasi tersebut menunjukkan perhatian yang besar. TKDD per Kapita Papua & Papua Barat lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah.
Ia menambahkan Papua dan Papua Barat menerima transfer Rp14,7 juta/penduduk dan Rp10,2 juta/penduduk. Lebih besar dari Kaltim yaitu Rp4,9 juta, Aceh Rp6,4 juta, dan NTT Rp4,2 juta.
"Maka, penting mengevaluasi 20 tahun otsus untuk diperbarui. Yaitu lewat peningkatan dan penguatan desain tata kelola yang akuntabel & transparan, peran APIP (melibatkan BPKP) & sinergi antar K/L, pengaturan terkait usulan DTI, serta efektivitas monev & penggunaan sisa Dana Otsus," lanjutnya.
Sementara itu, dalam mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, pemerintah telah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) mencapai Rp151,55 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 2002-2022.
Berdasarkan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana otsus sebesar Rp151,55 triliun untuk kedua provinsi tersebut di tahun ini.
Anggaran ini turun sedikit dibandingkan 2021 yang sebesar Rp85,8 triliun. Namun, naik dari 2020 yang sebesar Rp79,7 triliun.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran otsus untuk Papua dan Papua Barat sejak 2002-2021 sudah mencapai Rp138,65 triliun.
Ia merinci pemerintah pusat menyalurkan dana otsus untuk Papua pada 2015 sebesar Rp7,19 triliun, 2016 sebesar Rp7,38 triliun, 2017 sebesar Rp8,21 triliun, 2019 sebesar Rp8,67 triliun, dan 2020 sebesar Rp8 triliun.
Sementara, dana otsus yang dikucurkan untuk Papua Barat pada 2015 lalu sebesar Rp2,87 triliun, 2016 sebesar Rp3,17 triliun, 2017 sebesar Rp3,27 triliun, 2018 sebesar Rp4,01 triliun, 2019 sebesar Rp3,95 triliun, dan 2020 sebesar Rp4 triliun.
Sedangkan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp702,3 triliun selama 2005 sampai 2021. Sementara, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2022 sebesar Rp50,2 triliun.
(ldy/dzu)Anak Buah Sri Mulyani Bela Mahfud MD: Dana untuk Papua Rp1.000 T - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment