JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (4/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Henra Yanto, Bony Hasferus dan Semuel Rahanbinan. Ketiganya juga berstatus terdakwa.
Mereka bersaksi atas terdakwa lainnya, yakni John Kei, Deniel Far-Far, Bukonkoko, Yeremias dan Franklyn Resmol.
Di persidangan, Semuel menjelaskan peristiwa pengeroyokan di Duri Kosambi pada 21 Juni 2020, yang menewaskan satu orang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin.
Baca juga: Anak Buah John Kei Mengaku ke Duri Kosambi karena Tersasar Saat Tagih Utang ke Rumah Nus Kei
Kala itu, Semuel mengaku diperintahkan oleh Deniel Far-Far untuk menagih utang Nus Kei kepada John Kei.
Rencana penagihan dilakukan di kediaman Nus di Green Lake City, Tangerang. Namun, mobil yang ditumpangi Semuel tersasar.
"(di Duri Kosambi) saya dan Yeremias turun (dari mobil) untuk tanya alamat," kata Semuel dalam sidang hari ini.
Semuel dan Yeremias menumpangi mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Bony Hasferus. Di dalam mobil itu ada juga Mario, Bukon Koko, dan Henra Yanto.
Semuel mengaku membawa golok pada saat penagihan.
"Tiba-tiba ada yang keluar bawa motor, pakai helm, masker, lalu tiba-tiba dia mau cabut pisau," kata Semuel.
Semuel mengaku melihat pengemudi motorlah yang hendak mengeluarkan pisau. Pengemudi motor tengah membonceng seorang lainnya.
Baca juga: Anak John Kei Cerita Penggerebekan Polisi: Kayak Diserang, Didobrak, Dor, Dor, Dor...
Menurut Semuel, kejadian tersebut berada persis di hadapannya. Sementara, Yeremias tak melihat langsung hal itu.
Semuel segera memperingati Yeremias.
"Saya bilang awas (ke Yeremias), Yeremias cabut golok," kata Semuel.
Kemudian Yeremias membacok pengemudi motor. Karena dibacok, motor terjatuh. Pengemudi motor kemudian lari.
Anak Buah John Kei Mengaku Lihat Anak Buah Nus Tiba-tiba Keluarkan Pisau di Duri Kosambi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment