Merdeka.com - Polsek Sunggal menangkap dua pria, yakni Fikri (43) dan Roni (47). Keduanya diduga telah memeras pedagang buah di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Pelaksana tugas Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan mengatakan pemalakan itu terjadi pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 15.40 WIB. Keduanya melakukan pemalakan terhadap seorang wanita pedagang buah. Namun, saat itu sang pedagang merekam aksi keduanya dan viral di media sosial.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu (05/09) sekitar pukul 23.00 WIB, kami mengamankan pelaku Fikri saat berada di Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang. Selanjutnya, kami juga mengamankan Roni di Jalan Elang," ujarnya, Selasa (7/9).
Pada saat penangkapan kedua pria itu tak bisa menghindar lantaran polisi menunjukkan video pemerasan tersebut. Mereka pun mengakui perbuatannya.
"Saat ini kami lakukan pembinaan dan keduanya juga merasa menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum," ungkap Panjaitan.
Sementara itu sampai sekarang korban pemalakan tersebut tak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Panjaitan mengimbau agar masyarakat tidak segan atau pun ragu-ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya.
"Agar dapat kami proses dan tindaklanjuti," tandas Panjaitan. [yan]
Viral Peras Pedagang Buah, Dua Pria di Medan Diciduk | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment