Ada toko buah unik di Surabaya. Toko ini menjual buah-buahan yang tak ada di supermarket hingga pasar tradisional, seperti melon berbentuk kotak hingga buah naga kuning.
Toko buah yang berlokasi di Dharmahusada Indah Barat I No 3H ini bertajuk GeoFresh. Saat memasuki toko, mata disuguhkan sejumlah buah yang jarang diketahui. Mereka menyebutnya forbidden fruit atau buah-buahan terlarang.
Founder GeoFresh, dr Geo Ferdy mengatakan, forbidden fruit memiliki filosofi buah pengetahuan. Geo menceritakan, ini terinspirasi dari kisah di Taman Eden. Di sana ada buah terlarang, seseorang yang memakannya bisa tahu segalanya.
"Kalau ada customer yang makan di forbidden fruit, akan mendapat pengetahuan jika di Indonesia itu ada begitu banyak buah-buahan, sangat beragam. Itu membuktikan Indonesia tanahnya begitu subur dan baik untuk kita," kata Geo di Surabaya, Sabtu (15/1/2022).
Di station forbidden fruit ini, lanjut Geo, ada sejumlah buah yang jarang ditemui masyarakat. Misalnya salak gading. Biasanya, salak memiliki warna cokelat. Namun, salak gading ini berwarna cokelat kehijauan.
Buah naga kuning/ Foto: Hilda Meilisa Rinanda
|
"Salak pondoh yang biasanya warna cokelat dari Jawa Tengah, di Geo Fresh ada salak pondoh gading warnanya ijo muda. Rasanya ada asam, ada manis, manfaatnya bisa menurunkan kadar asam urat," papar Geo.
Tak hanya salak, Geo mengatakan, yang cukup menjadi best seller yakni melon kotak. Dia pun ingin mengembangkan melon berbentuk hati untuk edisi Valentine nanti.
"Ada melon yang biasanya bentuknya bulat, kita membentuknya kotak. Kalau Valentine kita akan mengeluarkan bentuknya love," tambahnya.
Lalu, di sini juga menjual aneka sapote atau sawo. Namun yang membedakannya, sawo di GeoFresh berbentuk jumbo. Ada mamey sapote atau sawo jumbo yang isinya berwarna oranye.
"Kita juga ada black sapote, sawo yang isinya berwarna seperti pudding cokelat," tambahnya.
Selain melon hingga sawo, ada pula buah naga berwarna kuning, nanas jumbo hingga alpukat jumbo.
Ada Toko Unik di Surabaya yang Jual Melon Kotak hingga Buah Naga Kuning - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment