Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono yang menyebutkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kejadian di rumah Magelang, Jawa Tengah, hanya ilusi semata. Ferdy Sambo pun angkat bicara terkait pernyataan itu.
Keterangan saksi itu terungkap melalui BAP yang dibacakan jaksa di sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022). Sugeng tidak bisa hadir di persidangan.
Jaksa awalnya membacakan keterangan Sugeng terkait awal mula Sugeng mengetahui peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo itu dari Karo Provos Polri saat itu, Benny Ali. Benny, kata Sugeng, menelepon dan menerangkan ada peristiwa penembakan di rumah Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Dengan adanya peristiwa meninggalnya almarhum N Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas beralamat di Komplek Duren Tiga, pada tanggal 8 Juli 2022 saksi pertama mengetahui pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 20.15 WIB saksi mendapat informasi dari Karo Provos via telepon terkait kejadian di rumah Kadiv Propam," kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.
Kemudian malam harinya pada 8 Juli itu, Sugeng bersama beberapa pejabat datang menuju ke ruang pemeriksaan provos untuk memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan saksi dalam peristiwa penembakan itu. Sugeng mendapat informasi dari ketiganya bahwa asal mula kejadian penembakan berawal dari peristiwa di Magelang.
"Pada pukul 22.00 WIB saksi bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos untuk meminta keterangan singkat. Kemudian saksi memanggil satu persatu saksi Kuat, Ricky, dan Richard. Dari ketiga orang tersebut, saksi mendapat informasi bahwa asal mula kejadian berawal dari peristiwa yang terjadi di Magelang," kata jaksa saat membacakan BAP Sugeng.
Sekadar diketahui, dalam dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa di rumah Magelang terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kembali ke Sugeng, dia mengungkap Sambo sempat beberapa kali mengingatkannya bahwa cerita soal kejadian di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi semata. Namun, Sugeng tak ingat pasti tanggalnya.
"Intinya menurut saksi kejadian yang berada di Magelang merupakan trigger, pemicu, hal tersebut saksi sampaikan karena setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi, " ujar jaksa saat membacakan BAP Sugeng.
Baca halaman selanjutnya.
Saat BAP Anak Buah Ungkap Sambo Sebut Kejadian Magelang Ilusi - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment