Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis. Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mendapat vonis paling tinggi di antara anak buah Ferdy Sambo lainnya dalam kasus ini.
Sidang vonis kasus CCTV ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis (23/2/2023). AKBP Arif Rachman Arifin jadi terdakwa pertama yang dibacakan vonisnya.
Seharusnya, sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga digelar pada hari yang sama. Namun, sidang ditunda karena majelis hakim belum selesai dengan putusannya.
Pada Jumat (24/2/2023), PN Jaksel kembali menggelar sidang vonis perkara CCTV kasus Sambo dengan tiga terdakwa, yakni AKP Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Seluruh terdakwa dalam kasus ini dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara.
Simak daftar lengkap vonis para terdakwa di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Penampakan Karangan Bunga di PN Jaksel Jelang Vonis 2 Anak Buah Sambo':
Halaman Selanjutnya
HalamanDaftar Lengkap Vonis Eks Anak Buah Sambo, Hendra Kurniawan yang Tertinggi - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment